Polisi Buka Posko Ante-Mortem untuk Korban Tambang di Solok


Polisi membuka posko ante-mortem untuk menangani korban tewas akibat tanah longsor yang terjadi di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Solok.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan mengatakan posko itu didirikan di Kantor Wali Nagari Talang Babungo.

“Posko berfungsi sebagai tempat bagi keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung,” katanya, Minggu (29/9/2024).

Menurutnya, posko ante-mortem merupakan gabungan tugas dari personel Tim Disaster Victim Identification (DVI) milik Polda Sumbar dengan polres setempat.

“Tim masih terus melakukan pendataan dan identifikasi terhadap mayat yang telah ditemukan tim SAR gabungan,” katanya.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun, total korban dalam peristiwa tanah longsor itu tercatat sebanyak 23 orang.

Dengan rincian jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 12 Orang (sudah teridentifikasi), luka ringan tiga orang, luka sedang dua orang, dan luka berat enam orang.

Kejadian tanah longsor yang diduga dari aktivitas tambang ilegal terjadi pada Kamis (26/9) petang di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.