Polisi Cecar Alexander Marwata 24 Pertanyaan Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto


Polisi telah memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Alex berlangsung selama kurang lebih tujuh jam mulai pukul 09.00 WIB.

“Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Penyidik juga memeriksa satu orang saksi lain terkait pertemuan Alexander dengan Eko Darmanto. Namun, dia tidak merinci terkait identitas saksi tersebut.

“Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18  pertanyaan,” kata dia.

Sementara itu Alexander Marwata mengungkapkan saksi tersebut adalah ajudannya yang kala itu melihat pertemuan keduanya.

“Ajudan saya hanya diminta terkait dengan proses kedatangan Eko ke KPK kemudian dibawa ke lantai 15 (gedung KPK),” kata Alexander.

Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini jadi tersangka di KPK. Laporannya tersebut dalam bentuk aduan masyarakat atau dumas tertanggal 23 Maret 2024.

“Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, pihaknya sudah mendalami laporan tersebut. Saat ini sebanyak 17 saksi sudah diperiksa.

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo,” kata dia.