News

Polisi Dilarang Bawa Senjata Api saat Kawal Demo Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang semua anggotanya membawa senjata api. Tepatnya, saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR RI, Jakarta pada hari ini. Kapolda Metro menekankan itu, saat pimpin apel pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa 11 April 2022 di lapangan Monas.

“Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api, apalagi dengan senjata tajam, dengan peluru tajam,” kata Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Fadil kembali mengingatkan anak buahnya untuk ingat arahannya agar tak membawa senjata api. Ia juga meminta pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa secara humanis. Bahkan, pengamanan itu sebagai ibadah di Bulan Suci Ramadan. Jadi, ia berharap para personel menjalankan tugas dengan ikhlas dan tetap memberikan pelayanan yang baik terhadap massa aksi dan masyarakat.

“Setelah ini kita laksanakan pengecekan satu per satu, pastikan semua sudah sesuai arahan saya,” tutup Kapolda.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button