Polisi Grebek Markas Judi Online di Jakarta Barat, 8 Tersangka Diamankan

Jumat, 8 November 2024 – 12:24 WIB

Ilustrasi judi online. (Foto: iStock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polres Metro Jakarta Barat menggrebek rumah mewah yang dijadikan markas penyewaan buku rekening judi online di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat. Polisi menangkap total delapan orang tersangka.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi. Polisi menangkap lebih dulu empat orang tersangka pada Kamis (7/11).

“Penyidik berhasil mengamankan yang pertama 4 orang. Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, berdasarkan pendalaman kemudian polisi berhasil menangkap empat orang lainnya pada Jumat (8/11/2024). Adapun tersangka inisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Advertisement

“Dari hasil mengamankan 4 orang tersebut, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya,” katanya.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti mulai dari laptop, monitor, atm, ponsel, printer, bubble wrap. Proses penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 8.00 WIB sampai sekitar 9.00 WIB. 

Kapolri Jalankan Instruksi Presiden Prabowo Bentuk Satgas Judi Online

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online. Pembentukan tersebut merupakan instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Porda jajaran guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Dia mengatakan pembentukan Satgas mencerminkan komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7, yang bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

“Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” kata dia.

Adapun, dalam waktu singkat tim Satgas Penanggulangan Perjudian Online pada bulan Oktober 2024, Polri telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 82-78 Internasional.

Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang tersangka ditangkap, terdiri dari satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia, dengan omset mencapai miliaran rupiah.

“Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap dia.

Topik

BERITA TERKAIT