Polisi Kantongi Bukti Tes Pack Kasus Aborsi Anak Nikita Mirzani


Polisi sudah mengantongi bukti baru terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap anak artis Nikita Mirzani Laura Meizani Mawardi atau Lolly. Bukti baru ini berupa foto test pack atau alat tes kehamilan yang diberikan oleh saksi pelapor yakni Nikita Mirzani.

“Iya saksi semua itu kita minta nih untuk pendalaman. Sudah dikasi semua itu. Yang katanya ada test pack dua, emang ada, maksud saya fotonya ada, ada disimpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Meskipun begitu, Nurma mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait bukti foto tersebut. Dia mengungkap Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggandeng ahli telematika untuk membuktikan kebenaran dari foto test pack.

“Jadi semua yang kasus misalnya nih dari foto, kemudian apa-apa saja yang diberikan dari saksi terutama yang melihat dan mendengar itu kita periksa dengan ahlinya,” kata dia.

“Jadi tidak bisa sembarang misalnya “oh, ini nih” yang kasat mata jadi harus ada ahlinya. Itu ahli telematika jelasnya,” tambah nya.

Sebelumnya, polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena disuruh sang pacar Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.

Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.

Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut. Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.

“Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli,” ujarnya.