News

Polisi Panggil Pelapor Bambang Pamungkas Soal Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Amelia Fujiawati pelapor mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas dipanggil aparat Polda Metro Jaya guna diperiksa terkait laporan dugaan penelantaran anak.

“Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Meski demikian. Zulpan belum menjelaskan lebih rinci soal kasus tersebut karena laporan tersebut masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati,” ujarnya.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amalia Fujiawati ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button