Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Suami BCL


Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus penggelapan dana perusahaan yang diduga dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebesar Rp6,9 miliar. 

“Sampai saat ini sudah delapan orang saksi yang kami sudah lakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Namun, Yossi belum merinci siapa saja saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Dia mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Apakah dia sebagai bagian keuangan atau bagian lainnya yang memang terlibat langsung dalam kegiatan atau operasional dari perusahaan ini dalam bidang food and beverage,” ucapnya.

Yossi mengatakan pada tahap penyidikan, pihaknya juga telah mengambil keterangan dari pelapor alias mantan istri Tiko yanh jadi korban, Arina Winarto. 

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.

“Pelapor sendiri sudah dilakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan, jika nanti penyidik memandang perlunya keterangan yang harus ditambahkan, maka kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan tambahan kepada pelapor atau korban,” tuturnya.