News

Polisi Pulangkan 66 Warga Wadas yang Ditangkap Saat Kericuhan

66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat ditangkap saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2/2022), dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu (9/2/2022).

Melansir dari Antara, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata Iqbal, para warga didata dan diperiksa.

Ia menambahkan pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Iqbal menuturkan proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis (10/2/2022).

Iqbal mengimbau warga Desa Wadas tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Sebelumnya, 66 orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2). Hal itu untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button