Kepolisian Resor Garut menggelar razia untuk menertibkan mobil travel ilegal yang melintas di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat saat musim mudik Hari Raya Lebaran 2025.
“Kami akan laksanakan rutin razia travel gelap ini setiap malam menjelang pagi,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Selasa (25/3/2025).
Dia menuturkan, sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut akan disiapsiagakan di jalur mudik untuk melakukan operasi penertiban mobil travel ilegal.
Sejak ditetapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025, kata dia, jajarannya sudah berhasil menindak sejumlah mobil pribadi yang disinyalir digunakan untuk angkutan orang secara ilegal.
“Untuk penindakan travel gelap kita sudah melakukan penindakan karena memang tidak memiliki izin trayek pengangkut orang,” katanya.
Aang menjelaskan mobil travel ilegal yang ditindak itu seringkali kondisinya berisiko dari segi keselamatan kendaraan karena tidak dirawat atau sesuai dengan peruntukan untuk angkutan umum, begitu juga sopirnya tidak memiliki izin yang sah.
Selain itu, lanjut dia, mobil travel ilegal seringkali membawa penumpang melebihi kapasitas yang bisa membahayakan penumpang maupun bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kita sudah melakukan penindakan karena memang tidak memiliki izin trayek pengangkut orang, terus lagi muatannya terlalu overload, sehingga kita tindak dengan penilangan,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan angkutan orang secara ilegal dengan menggunakan kendaraan yang bukan semestinya.
Begitu juga, kata dia, masyarakat yang ingin mudik Lebaran tidak menggunakan angkutan umum ilegal karena keberadaannya tidak terawasi maupun terdaftar secara resmi.
“Kami mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan jasa transportasi yang resmi dan terdaftar,” katanya.