Polisi Segera Periksa Wanda Hara terkait Kasus Penistaan Agama


Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap stylish Wanda Hara buntut dirinya yang memakai cadar ke kajian ustad Hanan Attaki.

“Terlapor akan dipanggil. Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan laporan tersebut berawal Dari pelapor MRA yang melihat postingan Instagram @wanda_hara yang tengah mengikuti sebuah kajian agama di Jakarta Selatan.

“Yang pelapor saksikan, terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk dibarisan wanita atau perempuan ya, dimana kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan,” kata dia.

Namun, berdasarkan pengetahuan pelapor kata Ade bahwa Wanda merupakan seorang laki-laki.

“Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor,” ucap dia.

Sebelumnya, Fashion stylish Wanda Hara, dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dirinya yang memakai cadar ke kajian ustad Hanan Attaki. Wanda dilaporkan terkait dugaan penistaan agama.

“Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar pelapor Muhammad Rizky Abdullah, Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Pelaporan ini dilakukan lantaran Wanda yang mengikuti kajian Ustad Hanan Attaki dengan menggunakan cadar. Padahal, Wanda Hara adalah sosok berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita. Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh.

“Ya, meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudsh melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja. Tapi, ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pelapor, Muhammad Wildan mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut. Adapun dia yakin laporannya bakal diterima pihak kepolisian.

“Kami bawa beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima,” tutur dia.