News

Polisi Segera Tentukan Status Laporan Kasus SARA Arteria Dahlan

Polisi akan segera menentukan status laporan terhadap anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan terkait pernyataan yang diduga bermuatan SARA terhadap suku Sunda.

“Semua sudah diproses, nanti akan kita sampaikan updatenya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita tunggu dulu ya, semuanya dalam berproses karena yang menangani dari Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (2/2/2022).

Dedi menyatakan, penyidik masih merampungkan beberapa proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana dalam kasus SARA Arteria Dahlan.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda terkait pernyataan bahasa Sunda oleh seorang Kajati dalam sebuah rapat.

Arteria bahkan meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Sempat menolak bersalah, Arteria Dahlan belakangan meminta maaf atas pernyataan tersebut. Ia mengaku bersalah setelah ditegur oleh DPP PDI Perjuangan.

Buntut kasus ini, Arteria bahkan dicap sebagai ‘musuh urang Sunda’.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button