Polisi Serahkan Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek ke Kejari Jaksel Hari Ini


Polisi menyerahkan berkas MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin ini.

“Benar, penyerahan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang biasanya,” ujar anggota tim kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Amriadi mengatakan kedatangan ini merupakan pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

Dia menambahkan awak media boleh saja meliput, namun MAS akan memakai masker dan topi.

“Pelimpahan terakhir ini dijadwalkan kurang lebih pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan ibu MAS yang berinisial AP (40) telah memaafkan perbuatan putranya.

Dikatakan, pemberian maaf kepada MAS disampaikan AP saat menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (11/12/2024).

“Kalau kita mintain keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan,” ujar Nurma.

Nurma mengungkapkan, AP masih menganggap MAS sebagai anaknya meski anak semata wayangnya itu sudah menghabisi nyawa suami dan ibunya.

“Ibunya bilang, ‘bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan’. Itu kata-kata ibunya,” ungkapnya.

Sebelumnya, MAS membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.