News

Polisi Tanggapi Keluhan Ayah Brigadir J, Kabareskrim: Ikuti Persidangan

Kamis, 22 Sep 2022 – 19:44 WIB

Keluarga brigadir J tersangka - inilah.com

Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat (ketiga dari kiri) saat menemui Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (3/8/2022). (Foto: inilah.com/Agus Priatna).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yohua Hutabarat, Samuel Hutabarat untuk menunggu persidangan yang akan bergulir dalam waktu dekat. Persidangan ini akan mengadili Ferdy Sambo dan empat orang lainnya yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Nanti saja ikuti persidangan,” kata Agus, Kamis (23/9/2022).

Pernyataan Agus merespons keluhan Ayah Brigadir J yang mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan anaknya tak berkesudahan dan masih berjalan hampir tiga bulan.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Khusus Gabungan Polri fokus dalam mengusut tuntas pembunuhan berencana Brigadir J.

Termasuk, dalam menelusuri dan mengusut obstruction of justice yang juga menjadi sorotan terkait adanya skenario palsu yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo menyangkut pembunuhan Brigadir J. Selain itu terdapat pula perusakan tempat kejadian perkara dan kamera pengawas di sekitar lokasi pembunuhan.

“Fokus pada kasus utama,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Ayah Brigadir J sempat mengeluhkan penanganan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang jalan di tempat.

Hal ini diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menyambangi kediaman keluarga Brigadir J di Jambi.

“Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah pak, sudah cukup pak kami sudah capek pak. Kami yang mengikuti saja sudah capek, apalagi bapak yang melakukannya,” ujar Kamaruddin.

Bahkan, dia mengungkapkan kondisi keluarga Brigadir J pasrah karena proses hukum yang masih berlarut-larut. Sebab, proses hukum yang panjang pun takkan mengembalikan nyawa anaknya.

“Mereka mengatakan ‘sudah lah, nanti akan ada hukum alam yaitu hukum dari Tuhan’. Kami dibebani polisi yang tidak mampu. Polisi dan Jaksa Agung hanya muter-muter di situ saja. Klien kami juga sudah memberi lima surat kuasa,” ujar Kamaruddin menirukan pernyataan ayah Brigadir J.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button