News

Polisi Tangkap 11 Pelaku Pembakaran Karaoke Double O, 7 Masih Buron

Kepolisian Resor Sorong Kota kembali menangkap sembilan orang pelaku bentrok berdarah dan pembakaran karaoke Double O di Kota Sorong, Papua Barat.

Sebelumnya Polres Sorong Kota juga telah mengamankan dua pelaku pembacokan dalam bentrok tersebut.

Dengan demikian, total pelaku yang tertangkap dalam insiden berdarah tersebut menjadi 11 orang.

Melansir dari Antara, Sabtu (29/1/2022), Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, dari 11 orang tersebut, dua orang merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas. Sedangkan sembilan orang lainnya melakukan pembakaran karaoke Double O yang menewaskan 17 lainnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Dari kesembilan pelaku pembakaran karaoke Double O tersebut, salah satu pelaku berinisial FM menggunakan bahan bakar berupa bensin. FM masuk ke dalam karaoke Double O dengan membakar sofa sehingga menyebabkan seluruh gedung terbakar.

Polisi masih mengejar tujuh pelaku lainnya dan seorang provokator. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas tujuh orang tersebut. Kapolda berharap tidak ada pihak yang melindungi para pelaku.

“Hukum positif segala-galanya dan panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus bentrok tersebut. Para pelaku terancam pasal berlapis dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup,” kata Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button