Polisi menangkap 15 orang terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan 15 orang yang telah ditangkap itu terlibat dalam kasus uang palsu di area kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
“Kita masih melakukan penyidikan. Tapi sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditangkap dan sudah jadi tersangka,” kata Reonald Simanjuntak, seperti dikutip Inilahsulsel, Selasa (17/12/2024).
Dari 15 tersangka, baru 9 orang yang sudah dilakukan penahanan. Sementara 5 tersangka masih berada di perjalanan dari Mamuju dan 1 tersangka juga masih dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, mesin pencetak uang yang digunakan pelaku saat memproduksi yang palsu.
“Kami perkirakan ada sekitar 100 jenis barang bukti yang diamankan. Ada juga mesin pencetak uang palsu,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim SAg SPd MPd terkait pabrik dan peredaran uang palsu. Polri sebelumnya telah menangkap, seorang staf UINAM terkait kasus tersebut.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengakui kabar adanya penangkapan terhadap kepala perpustakaan dan satu staf.
“Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).
Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut seusai viralnya di media sosial tentang pabrik dan peredaran uang palsu melibatkan pegawai UIN Alauddin Makassar. Sehingga pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Polri.