News

Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Kasus Pembakaran Pospol Pejompongan

Aparat Polres Metro Jakarta Pusat membekuk 17 orang terduga pelaku pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami keterangan dari belasan orang tersebut. Identitas mereka pun belum Polisi beberkan ke publik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para terduga pelaku pembakaran pospol tersebut.

“Semua sudah kita lakukan pengumpulan barang bukti baik itu CCTV maupun keterangan saksi. Rekaman video juga sudah kita ambil. Sampel di dalam itu ada jejas abu kemudian barang-barang semacam kabel dan kaca,” kata Wisnu di Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Berita sebelumnya, Pos Polisi yang berada di Pejompongan, Jakarta Pusat tak terhindarkan oleh amukan massa hingga akhirnya terjadi pembakaran. Peristiwa terjadi pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Tak diketahui siapa pelaku pembakaran.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button