News

Polisi Tangkap Kasetpres RI Gadungan Pengganti Heru Budi

Polda Jawa Tengah menangkap seorang warga Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan penangakan pelaku berinisial JW alias Agung Wahono (45) itu bermula dari informasi yang beredar di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

Pada latar belakang kegiatan tasyakuran tersebut disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

“Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button