News

Polisi Tangkap Kuli Bangunan Predator 10 Anak di Tanjungpinang

Polisi tangkap kuli bangunan predator 10 anak di bawah umur berinisial H (34). Pelaku diamankan saat berada di Jalan MT Haryono kilometer 3, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Perbuatan amoral kuli bangunan predator anak itu, membuat para keluarga korban geram.

KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan penangkapan H berawal dari laporan pihak keluarga. Pelaku predator itu melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban berinisial DL dan TR.

“Keduanya jadi korban di dua TKP berbeda, yakni di Pulau Dompak dan kilometer 8,” kata Pambudhi.

Dari hasil interogasi, kata dia, H mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, tapi juga korban anak laki-laki di tempat kejadian dan korban yang berbeda. Usia korban rata-rata 6 sampai 14 tahun.

“Untuk sementara berjumlah tujuh TKP. Korbannya tujuh perempuan, dan tiga laki-laki,” ungkap Gayuh.

Adapun modus H yaitu mencari anak-anak bawah umur yang sedang bermain atau sendirian, lalu mengajaknya berkeliling menggunakan sepeda motor, dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.

H mengajak anak-anak itu ke lokasi sepi, lalu melancarkan aksi tidak senonoh terhadap para korban. Sehabis itu dia meninggalkan korban begitu saja di tempat kejadian perkara. Tak diantar pulang ke tempat asalnya.

“Dalam kasus ini, orangtua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button