News

Polisi Tangkap Pengemudi Rubicon yang Aniaya Anak Pengurus GP Anshor

Polisi mengamankan pengemudi Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satrio (MDS) yang diduga menganiaya seorang pelajar bernama David, anak dari pengurus GP Anshor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya pelaku ditangkap oleh petugas sekurity Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.

“Tersangka MDS sudah ditahan,” katanya, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. Sementara itu korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama David menjadi korban pengeroyokan oleh pengemudi Jeep Rubicon di Pesanggrahan. Ketika itu korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapat pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut.

Setelah dikabari sampai, korban pun keluar untuk menemui dan melihat ada mobil Jeep Rubicon warna hitam. Dari dalam mobil turun empat orang dan mengajak korban ke sebuah gang yang sepi, kemudian korban langsung dikeroyok menjadi bulan-bulanan hingga babak belur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button