News

Polisi Tangkap Penyebar Konten Porno Lewat Aplikasi Dream Live

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung melalui aplikasi Dream Live.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan tiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS sebagai host streaming, dan DSP sebagai agency.

“Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik ‘agency’,” katanya, Selasa (14/3/2023).

Mereka menyebarkan konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton.

Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.

Berdasarkan patroli tersebut, polisi menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi pornografi.

Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan di tiga lokasi berbeda.

PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan

“Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai Rp15 juta, mereka bagi keuntungannya,” ujarnya.

Tidak hanya mereka, polisi juga sudah mengantongi 8 identitas host yang terlibat dalam aksi pornografi ini. Ketiga tersangka masih diperiksa oleh penyidik di Polresta Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button