Polisi Tetapkan Panca Tersangka Pembunuhan 4 Anak Jagakarsa!

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hal itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status penyelidikan kasus ini ke penyidikan.

“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Bintoro mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.

“Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, empat anak tewas dalam kamar di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan,  Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 14.45 WIB.

Diketahui, korban pembunuhan tersebut berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun).
 

Sumber: Inilah.com