News

Polisi Tunggu Surat Dokter untuk Jebloskan Yudo ke Tahanan

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu surat keputusan dokter terkait tersangka Yudo Andreawan. Surat keterangan dokter ini nantinya akan menjadi acuan penyidik untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap Yudo Andreawan yang melakukan penganiayaan dan keributan di tempat umum.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan keputusan Yudo ditahan atau tidak berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di Rs Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Betul (menunggu hasil observasi dokter). Nanti dua atau tiga hari lagi dokter akan bersurat ke kita apa hasilnya,” ujar Yuliansyah saat dihubungi, dikutip Sabtu (29/4/2023).

Sebelumnya, Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andeawam usai sering buat onar di tempat umum. Kepada polisi, Yudo mengaku mengidap penyakit mental disorder.

“Hasil komunikasi kami dengan pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah menderita mental disosder,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Sambungnya, kata Yuliansyah pengakuan tersebut hanya berdasarkan pada pelaku. Pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait keberan tersebut pada dokter yang menanganinya.

“Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat Keternagan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan,” lanjutnya.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan panggilan kepada dokter yang dimaksud Yudo untuk memastikan apakah harus diobservasi atau dapat diposes secara hukum.

“Kami akan panggil dokter kejiwaannya, kami sudah ada namanya. Apakah dokter itu menyampaikan harus diobservasi atau bisa dilakukan proses hukum berlanjut,” tegas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button