News

Polisi Usut Uang Damai Rp200 Juta di Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Berujung Damai

polisi-usut-uang-damai-rp200-juta-di-kasus-pemerkosaan-siswi-smp-berujung-damai

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya laporan dari salah satu pelaku pemerkosaan terhadap anak 15 tahun yang merasa diperas oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).

LSM BPPI diduga menjadi salah satu mediator dalam kasus pemerkosaan gadis 15 tahun yang berujung damai di rumah kepala desa beberapa waktu lalu.

“Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” kata Kombes Iqbal kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Dari informasi orang tua salah satu pelaku, mediasi pada 29 Desember 2022 di rumah kades Tanjung, Brebes, mensyaratkan adanya uang Rp200 juta sebagai tanda perdamaian, dan akan diberikan kepada korban.

Namun setelah para orang tua pelaku berdiskusi, mereka sepakat di angka Rp70 juta.

“Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau,” kata Karyoto, salah satu orang tua pelaku dalam keterangannya pada Selasa (17/1/2023).

Karyoto mengungkapkan, awalnya oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban.

Belakangan terungkap jika uang kompensasi yang diberikan ke korban hanya Rp 30 juta.”Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya,” kata Karyoto.

Setelah hal tersebut terungkap, salah satu orangtua pemerkosa melaporkan melaporkan LSM BPPI ke polisi atas dugaan pemerasan pada 18 Januari 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button