News

Polisi yang Tolak Laporan Warga di Jaktim Dimutasi ke Papua Barat

Aipda Rudy Panjaitan, anggota Polres Jakarta Timur yang diduga menolak laporan korban perampokan di Mapolsek Pulogadung dipindahtugaskan ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni Polda Papua Barat.

Ini diketahui dari Telegram Kapolri Nomor ST/2621/XII/KEP./2021 tertanggal 28 Desember 2021 yang menyebutkan Aipda Rudy Panjaitan BA Polres Metro Jaktim Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai BA Polda Papua Barat.

“Hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar dari Mabes Polri, yang bersangkutan pindah ke Papua Barat,” kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kapolda Metro Minta Polisi yang Tolak Laporan Dimutasi Tour of Area

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur dengan mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya.

“Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya,” tegas Fadil melalui postingan Instagram @kapoldametrojaya.

Dirinya tampak geram dengan adanya kasus penolakan laporan yang dilakukan oleh jajarannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di wilayah Polres Jakarta Timur. Diketahui, anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan diduga menolak laporan korban perampokan.

Baca juga: Tolak Laporan Warga, Anggota Polsek Pulogadung Dimutasi ke Luar Polda Metro

Penolakan laporan itu pun diunggah oleh korban ke media sosial hingga beredar di masyarakat. Dalam unggahannya, korban berinisial KM itu mengaku kecewa dengan pelayanan SPKT.

“Catat betul ini ya, ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” pungkasnya.

Diketahui, seorang perempuan berinisial KM mengaku kecewa dengan pelayanan pihak kepolisian saat dirinya melaporkan aksi perampokan yang dialaminya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada 7 Desember 2021 lalu.

Ketika itu KM usai mengambil uang dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jl Sunan Sedayu, mengendari mobilnya dan tanpa diduga, korban diikuti oleh dua orang pelaku yang mengendari sepeda motor. Dua pelaku itu mengetuk kaca pintu mobil yang dikendarai seraya menunjuk ke arah bagian belakang mobil.

Korban pun menghentikan mobilnya dan segera turun untuk melihat kondisi bagian belakang mobilnya. Kemudian pelaku yang masih berada tak jauh dari mobil korban, dengan cepat langsung mengambil tas milik korban yang diletakkan di dalam mobil.

Korban segera melapor ke kantor polisi terdekat namun malah mendapat penolakan dan menyarankan korban pulang ke rumah untuk menenangkan diri. Korban pun membagikan ceritanya melalui akun media sosial @kumalameta terkait pelayanan pihak kepolisian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button