Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Sosiawan menyebut politik uang di masa pemilu tidak hanya berwujud uang di dalam amplop.
“Harus dipahami, tidak harus berbentuk uang di dalam amplop,” kata Sosiawan di Semarang, Jumat (10/2/2024).
Ia menyebut politik uang bisa dalam bentuk pemberian fasilitas, misal seperti perbaikan jalan atau paving.
Bagi calon yang berkompetisi dalam pemilu, ia menilai politik uang bisa menjadi strategi yang lebih taktis dan realistis untuk meraup suara.
Adapun dari sisi masyarakat, ia menyebut masih banyak yang berharap akan ada “serangan fajar” menjelang pencoblosan.
“Dari faktor sosiologis, pemilih kita bukan masyarakat yang anti politik uang,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, aturan hukum harus diatur lebih detil untuk mencegah politik uang.
Ia menambahkan perlu aturan hukum yang lebih rigid dan sanksi yang lebih tegas untuk mengatasinya.
Leave a Reply
Lihat Komentar