Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang turut menanggapi perihal banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang diturunkan dan dicopot sepihak. Ia pun meminta agar Bawaslu khususnya di tingkat daerah, dapat memahami Perbawaslu yang ada.
“Ini Bawaslu di daerah, ini dendam kekuasaan ya. Artinya apa? Artinya mereka merasa berkuasa dan meraka otoriter, menertibkan APK secara melanggar hukum kan tidak boleh juga,” jelas Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
“Coba dibayangkan ketika satu baliho atau billboard diturunkan, ternyata salah, rusak, (akhirnya) kita minta mereka pasang kembali itu kejadian ada. Nah ini kan nenjadi contoh yang harus diperbaiki ke depan supaya betul-betul demokrasi itu berjalan lancar,” lanjutnya.
Ia bahkan menyinggung Bawaslu pusat kurang mengedukasi dan kurang melihat sumber daya mereka. Politisi PDIP ini pun mengkaitkan dengan pemilih komisioner Bawaslu yang disebutnya penuh KKN.
“Ini lah yang saya sebut selama ini bahwa pemilihan para komisioner di Bawaslu, itu penuh dengan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) ya kan, ada yang lulus tapi tidak lolos,” ujarnya.
“Yang tak lolos bisa lulus, inikan aneh-aneh ini, maka dari kemarin itu selalu pengumuman itu komisioner di daerah itu tertunda-tertunda, nah hasilnya begini,” sambungnya.
Oleh karena itu, Junimart akan mengkritisi lebih lanjut perihal ini kepada para penyelenggara pemilu dalam rapat dengar pendapat (RDP), yang akan diselenggarakan pukul 15.00 WIB.
“Kalau memang mereka tetap tidak berubah, kami akan panggil rapat secara mendalam juga mengenai itu, karena banyak laporan dari masyarakat juga begitu,” pungkasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar