News

Polres Bogor Janji Sanksi Anggota yang Pukul dan Abaikan Laporan Driver Ojol

Polres Bogor berjanji akan memberikan sanksi kepada oknum anggota yang mengabikan dan memukul seorang driver ojek online (Ojol)

“Kami memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Namun Imam tidak menjelaskan lebih lanjut sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum anggota tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, kasus itu bermula dari aksi pencurian dengan modus penipuan yang dialami pengemudi ojek online berinisial CH (38) di wilayah Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi pada Minggu, 9 Januari 2022.

Saat itu korban diajak makan oleh penumpang yang dibawanya di tengah perjalanan. Di sela-sela makan motornya dipinjam costumernya pergi ke ATM. Hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali.

Korban yang baru sadar ditipu akhirnya melapor ke Polsek Cileungsi. Saat korban hendak membuat laporan polisi, terdapat kesalahpahaman dengan oknum anggota tersebut.

“Yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial,” tuturnya.

Saat ini, kasus pencurian dengan modus penipuan yang dialami korban telah ditindaklanjuti polisi. Kedua belah pihak juga telah bermaafan.

“Hari itu juga terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut. Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Penanganan kasusnya pun sudah dalam proses penyelidikan kami,” kata Andri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button