Polres Jaksel Jemput Anak Nikita Mirzani, Jalani Visum Kasus Aborsi


Artis Nikita Mirzani melakukan penjemputan terhadap putrinya, LM untuk dilakukan visum terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh terkait pencabulan dan aborsi.

Dalam video yang beredar di akun media sosial Instagram Nikita Mirzani, penjemputan LM dilakukan di sebuah Apartemen. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

“Didampingi Polres dan UPTP3A (Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujar Gogo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Gogo mengatakan penjemputan didampingi oleh Nikita lantaran LM masih anak di bawah umur. Setelah itu LM akan menjalankan visum.

“Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas. Untuk dilakukan visum. Yang jelas kami melaksanakan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, LM telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena disuruh kekasihnya Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, LM yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.

Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.