News

Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Eks Napiter, Komisi III DPR Pertanyakan BNPT

pelaku-bom-bunuh-diri-di-bandung-eks-napiter,-komisi-iii-dpr-pertanyakan-bnpt

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso menyinggung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dinilai telah memberi metode yang kurang tepat dalam membina para narapidana terorisme (napiter).

Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astanya Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.45 WIB. Pelaku merupakan bekas napiter.

“Iya dong kalau dia sampai begitu ini ya apa namanya, dianggap metodenya kurang tepat ya. Mungkin bukan gagal (dalam program deradikalisasi), tapi metodenya kurang tepat, sehingga orang yang sudah dibina tetap melakukan tindakan terorisme,” ujar Santoso kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Menurut Santoso, kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi BNPT terhadap program deradikalisasi ke depannya.

“Harus dilakukan evaluasi pembinaan terhadap narapidana teroris, agar tidak terulang kembali. Ini kan sudah jelas ini, orang ini memiliki dendam ini terhadap negara,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut ada peluang bagi Komisi III untuk memanggil BNPT terkait hal ini.

“Kalau ada kejadian-kejadian yang krusial ya pastinya Komisi III akan memanggil. Ya saya kira sampai menjelang reses masih ada waktu kan, masih ada upaya untuk memanggil karena pelaku ini kan mantan napi teroris, kita ingin tahu programnya,” ujar dia.

Di lain sisi, Santoso juga menegaskan agar para aparat penegak hukum mulai dari BNPT, Polri melalui Densus 88, hingga BIN tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Aksi teror seperti ini juga sudah seringkali terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ya ini kan satu indikasi pertama bahwa mereka (teroris) mau menunjukkan dia masih ada. Kedua, sebagai shock therapy kepada pemerintah, negara begitu. Mereka menunjukkan bahwa mereka masih eksis,” ungkap Santoso.

“Yang berikutnya diperlukan kewaspadaan aparat penegak hukum gara tidak ada ego sektoral (bekerja secara sendiri-sendiri) melakukan pengamanan di Nataru ini. Jangan bekerja sendiri sendiri. Ini kan tanggung jawab bersama. Jadi harus sinkron,” tambah dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button