News

Polri Enggan Tanggapi Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Keluarga Brigadir J

1658114017213 - inilah.com

Mabes Polri enggan menanggapi laporan yang dilayangkan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana, pencurian, dan peretasan.

Mungkin anda suka

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah tak mau mengomentari laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J.

Nurul mengaku, polisi masih menunggu proses penanganan perkara tewasnya Brigadir J yang dilakukan tim khusus gabungan Polri.

“Mohon maaf kita tunggu saja dari tim sus (tim khusus gabungan Polri), mohon sabar,” ujarnya kepada Inilah.com, Senin (18/7/2022).

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mempersilakan pihak keluarga Brigadir J untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Namun, ia belum membeberkan kesiapan Polri menghadapi laporan keluarga Brigadir J. Mengingat, pihak keluarga melayangkan laporan dugaan pembunuhan, pencurian dan peretasan dengan pihak terlapor yakni penyidik Polri.

“Monggo karena laporan adalah hak warga negara,” jelas Dedi kepada Inilah.com.

Diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat melayangkan dugaan laporan tindak pidana pembunuhan berencana, pencurian dan upaya peretasan yang terjadi terhadap Brigadir J yang tewas di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

“Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum keluarga Brigadir Yoshua yang akan menyampaikan laporan polisi tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Kemudian tindak pidana pencurian dan dugaan tindak pidana peretasan dan penyadapan,” kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button