News

Polri: Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan saat Rekonstruksi Besok

Mabes Polri memastikan Irjen Ferdy Sambo bakal mengenakan baju tahanan saat proses rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Selasa (30/8/2022) besok. Seluruh tersangka lain seperti Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga mengenakan baju tahanan sipil. Namun istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan karena belum dikenakan status penahanan.

“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, di Jakarta,  Senin (30/8/2022).

Proses rekonstruksi perkara pembunhan Brigadir Yosua Hutabarat bakal dihadiri oleh jaksa penuntut umum, Komnas HAM dan Kompolnas. Masing-masing kuasa hukum tersangka juga turut memantau.

Sebelumnya, peneliti ISSES, Bambang Rukminto menyebutkan, Polri harus menerapkan asas persamaan di hadapan hukum bagi semua pelaku kejahatan tak terkecuali Ferdy Sambo, yang telah dipecat dari institusi. Apalagi kasus pembunuhan Brigadir J turut mencoreng citra Polri sehingga upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan perlakuan yang sama terhadap pelaku kejahatan harus diterapkan.

Menurutnya, kendati Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan etik, status yang bersangkutan sekarang ini masyarakat sipil. Selama putusan banding belum diputus maka Ferdy Sambo harus dilihat sebagai sipil, bukan lagi jenderal polisi. Artinya, ketika melaksanakan reka adegan pembunuhan keji di rumah jenderal Polri, yang bersangkutan harus mengenakan pakaian tahanan sipil.

“Kita lihat juga besok saat rekonstruksi. Bila asas persamaan di mata hukum itu benar-benar dilaksanakan oleh polisi sebagai penegak hukum, tentunya tersangka juga diberikan hak dan perlakuan yang sama dengan tersangka lain misalnya dengan memakaikan baju tahanan,” kata Bambang, di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button