News

Polri: Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran

Mabes Polri menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait kematian Brigadir J.

“Dari kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS, yang diduga melakukan pelanggaran prodesur dalam meningalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Saat ini Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa lebih lanjut. Dedy menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

“Dari hasil pemeriksaan tim Irsus (Inspektrorat) terkait peristiwa itu telah memeriksa, 10 saksi, dari 10 saksi dan bukti, Irsus menetapkan Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob Polri,” ujar Dedy.

Dedi menyebut, Irjen Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penetapan tersangka merupakan wewenang Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.

Sementara pengamanan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob malam ini merupakan proses pemeriksaan dari Inspektorat Khusus.

“Dalam konteks pemeriksaan belum, kalau tersangka itu wilayah Timsus. ini Irsus,” pungkas Dedy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button