Polri Resmi Bentuk Direktorat Siber di 8 Wilayah, Ini Tugas dan Kewenangannya


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit resmi membentuk kesatuan baru di Polri yakni Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Pembentukan direktorat baru menjelang Pilkada 2024 ini sebagai bentuk Polri untuk melawan kejahatan siber.

“Pembentukan Direktorat Reserse Siber ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, dan merupakan bagian dari komitmen terkait dengan maraknya kejahatan siber yang saat ini tentunya menjadi perhatian publik,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin ( 23/9/2024).

Dia menjelaskan, direktorat tersebut akan menjalankan beberapa fungsi. Fungsi pertama adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan kejahatan siber.

Fungsi selanjutnya adalah melaksanakan pendeteksian dan penganalisaan ketika terjadi suatu dugaan tindak pidana siber. Lalu, melaksanakan patroli siber serta melakukan pencegahan dan edukasi literasi digital terkait tindak pidana siber.

Kemudian, fungsi lainnya adalah melaksanakan pengawasan penyelidikan tindak pidana siber di lingkungan Polda. Lebih lanjut, bertugas mengumpulkan dan mengolah data serta menyajikan informasi dan dokumentasi terkait dengan analisis dan informasi pelaksanaan tugas Direktorat Siber.

Fungsi terakhir adalah melakukan koordinasi pengawasan penyelidik pegawai negeri sipil (PNS).

Saat ini Ditressiber sudah dibentik di delapan Polda, yakni di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

Selain itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit juga sudah menunjuk delapan nama perwira menengah untuk memimpin Ditressiber di beberapa wilayah. 

Berikut nama-namanya:

1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).

2. Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.

3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirresiber Polda Jawa Barat (Jabar).

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).

5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

8. AKBP Syansyrujak yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua.