News

Polri Tetap Buat Pos Check Point Meski PPKM Level 3 Batal Diterapkan

Polri tetap akan mendirikan titik check point di wilayah perbatasan selama Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) di semua daerah meski Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3.

“Tidak, tetap (check point), itu kan untuk pengamanan, pos pam (pos pengamanan), pos yan (pos pelayanan). Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan,” kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Dia mengatakan, Polri juga akan menjalankan program vaksinasi untuk masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat yang belum divaksin bisa diberikan saat berada di pos check point.

“Tentunya di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya gitu. Iya pos pelayanan sama,” imbuhnya.

Imam menambahkan, nantinya Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) terkait aturan yang akan diberlakukan selama Natura 2022.

Sebab awalnya Pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 diseluruh wilayah, namun hasil akhirnya ternyata pemberlakuan tersebut batal dilakukan karena penyebaran COVID-19 di Indonesia masih bisa dikendalikan.

“Kita mau rapat sama Mendagri, jadi kita akan menyesuaikan apa keputusan di Mendagri, memang sepertinya ada perubahan yang kemarin kayak akan diberlakukan PPKM level 3 ternyata kan ada hasil laporan Pak Menkes itu, varian baru itu tidak seperti Delta-lah, pertimbangannya kan gitu ya,” kata Imam.

“Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button