“Jangan berharap prestasi tinggi jika anggaran untuk menuju saja sudah dikorupsi,”
Sebagai ajang multi event olahraga paling bergengsi di negeri ini, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) seakan menunjukkan inilah potret olahraga Indonesia.
Jangan berharap terlalu banyak atlet-atlet jebolan PON bisa bersaing di level Asia, bahkan dunia, jika urusan membangun olahraga dalam negeri saja kita masih banyak masalahnya.
PON 2024 di Aceh dan Sumut menunjukkan betapa amburadulnya pesta olahraga terbesar di Indonesia. Dari mulai venue yang belum jadi, akses jalan becek, sampai makanan atlet yang jauh dari kata layak.
Bahkan belum selesai penyelenggaraan, polisi dan kejaksaan sudah turun langsung ke Aceh dan Sumut untuk menyelidiki indikasi korupsi PON kali ini.
Asal tahu saja, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan Rp1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323), untuk menggelar pesta olahraga tertinggi di Indonesia, yang harapannya, mampu mencetak atlet-atlet untuk bersaing di level internasional.
Untuk makan saja, ada uang Rp42,3 miliar yang disiapkan dengan anggaran per-kotaknya mencapai Rp50 ribu. Namun tetap saja, atlet-atlet yang mewakili provinsi yang berkompetisi di level nasional, harus mengelus dada melihat menu yang disediakan.
Penegak Hukum Bergerak, Endus Bau Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menyusuri bau korupsi penyelenggaraan PON Aceh-Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan timnya sudah berada di lapangan untuk mengumpulkan informasi.
“Kita juga mendapat informasi dari rekan -rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain,’ katanya kepada Inilah.com.
KPK kata Asep, tak terpengaruh dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan yang sejak awal dilibatkan oleh Kemenpora untuk mengawasi anggaran PON agar tetap sasaran.
“Apabila sudah ditangani kepolisian ya kita akan support kepolisian untuk menangani perkara tersebut. Begitupun kejaksaan, Kalau ditangani misalkan kejaksaan tinggi Aceh Atau kejaksaan di Medan ya kita support gitu,” ungkapnya.
Bareskrim Polri telah selesai melakukan penyelidikan lapangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana PON Aceh-Sumut.
“Untuk tim baru kembali hari ini dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON,” ujar Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Jumat (20/9/2024).
Pihaknya akan langsung melakukan analisis dan evaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, hasil penyelidikan ini diharapkan dapat membuat terang kasus di PON XXI tersebut.
“Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan (indikasi tindak pidana korupsi) seperti itu,” imbuhnya.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengadaan konsumsi PON Aceh-Sumut.
Anggaran untuk konsumsi atlet dan official mencapai Rp42,3 miliar, namun pada kenyataannya kualitas konsumsi yang disediakan tidak sesuai.
Oleh karena itu, Alfian mendesak BPKP mengaudit pengadaan konsumsi PON tersebut.”Dugaan kuat kita itu soal pengadaan nasi (konsumsi) 42,3 miliar, itu yang perlu diusut, potensi korupsinya sangat besar kita menilai disana,” kata Alfian dalam kegiatan diskusi terkait potensi korupsi PON 2024 di salah satu cafe di Banda Aceh, Kamis, 19 September 2024.
Alfian mengatakan, persoalan konsumsi sarat masalah mulai dari kualitas hingga proses distribusi yang telat untuk para atlet. Menurutnya, hal itu adalah masalah yang serius.
Dalam kontrak harga nasi per kotak Rp50.900, sementara harga snack Rp18.900. Anggaran tersebut tidak sesuai dengan kualitas konsumsi yang diperoleh para atlet.
Ia mengatakan, pengadaan konsumsi ditangani oleh perusahaan di Jakarta Selatan. Setelah pihaknya melakukan pengecekan ulang, diketahui perusahaan tersebut juga menangani pengadaan konsumsi di PON Papua 2021 dan juga pemasok logistik pada kegiatan pertama Moto GP di Mandalika.
“Artinya, perusahaan ini besar dan saya yakin mereka juga punya akses ke mana-mana sehingga dia dapat paket ini. Walaupun ini ada proses pengadaan barang dan jasa melalui E-katalog,” ujarnya.
Alfian menduga telah terjadi mark up (penggelembungan harga) pada proses perencanaan penganggarannya.”BPKP Aceh sebagai auditor yang bertanggungjawab harus memastikan pengelolaan dana PON tidak disalahgunakan. Kita mendesak mereka (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terkait pengadaan konsumsi tersebut,” demikian Alfian
Presiden Jokowi dalam pernyataan terbarunya, akan melakukan evaluasi hingga koreksi atas penyelenggaraan PON 2024 di Aceh-Sumut.