News

Ponsel dan Laptop Kena Pajak, Analis PKR: Wong Cilik Diobok-obok, Konglomerat Dielus-elus

Terkait pajak fasilitas perusahaan seperti laptop, kendaraan bermotor dan rumah, analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra, menyebut bukti ketidakadilan sektor perpajakan. Pajak konglomerat lemah, rakyat kecil diobok-obok.

“Bagaimana mungkin, konglomerat tajir dari bisnis sawit dan batubara pajaknya dilepas. Sementara pajak untuk rakyat kecil malah diobok-obok. Berapa sih dapatnya dari pajak laptop, rumah atau fasilitas perusahaan. Paling banter Rp1 triliun. Sementara pajak dari batubara dan kelapa sawit puluhan triliun malah dilepas,” terang Gede Sandra kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (8/11/2021).  

Seberapa besar potensi pajak dari para konglomerat sektor sawit dan batubara? Gede Sandra membeberkan relaksasi royalti sektor batubara yang menghilangkan potensi penerimaan negara Rp60 triliun.

“Kalau sektor kelapa sawit, banyak potensi pajak yang hilang. Pada 2019 saja, Provinsi Riau yang merupakan sentra kelapa sawit di Indonesia, pajak sawit rendah sekali,” ungkapnya.

Dikatakan Gede Sandra, 190 perusahaan sawit pernah dilaporkan kemplang pajak pada 2019. Mereka tidak memiliki izin dasar dan NPWP. Potensi pajak kelapa sawit sawit mencapai Rp24 triliun, namun yang terealisasi cuman Rp9 triliun.

“Artinya pajak Rp15 triliun dikemplang pada 2019. Untuk data 2020, sedang kita kumpulkan,” ungkap Gede Sandra.

Mengingatkan saja, Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengatur pajak untuk fasilitas perusahaan. Bagi karyawan yang mendapat jatah fasilitas mulai dari ponsel, laptop, kendaraan bermotor kena pajak penghasilan.

“Kalau benar diterapkan, pengawasannya seperti apa. Ini mengada-ada sekali, selain tidak berkeadilan. Arahnya cuman menyuburkan oligarkhi,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button