PP Muhammadiyah Tempuh Dua Bulan Kajian Sebelum Putuskan Terima IUP


Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, keputusan pihaknya menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melalui kajian panjang

Haedar menegaskan pihaknya selalu menerapkan disiplin ilmu dalam setiap pergerakan Muhammadiyah. Muhammadiyah, kata Haedar, juga mencermati konteks kehidupan masyarakat di tingkat lokal hingga nasional. “Maka Muhammadiyah selama dua bulan lebih itu memang mengkaji masalah pengelolaan tambang ini,” kata dia dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024).

Ia mengatakan, selama proses kajian kerap ditemukan perdebatan. Haedar menuturkan kelompok yang kontra memiliki banyak argumentasi, antara lain terkait masalah lingkungan dan pengelolaan tambang yang berpotensi menimbulkan masalah. 

Sementara, sambung dia, pihak yang pro, disebut memiliki argumentasi mengenai fakta-fakta yang ada di lapangan tentang nilai positif dari pengelolaan tambang.

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menambahkan, pihaknya siap mengelola usaha pertambangan yang diberikan pemerintah. Keputusan itu diambil usai menerima segala bentuk masukan serta pengkajian mendalam.

“Setelah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan dari anggota PP Muhammadiyah, rapat pleno 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan sebagai berikut,” kata Abdul Mu’ti.

Adapun pertimbangannya, tutur dia, pertama Muhammadiyah mempertimbangkan bahwa kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan. Kemudian Muhammadiyah menilai, manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya kekayaan alam itu untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi.

Ketiga, keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.

“Keempat, dalam mengelola tambang, Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam,” tutur dia menjelaskan.