PP Tuntas Resmi Diteken Prabowo, Jaga Akhlak Anak di Tengah Gempuran Digitalisasi


Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas) telah resmi diteken Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap anak dalam kaitannya dengan interaksi di dunia digital.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tuntas,” ujar Prabowo, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Prabowo mengatakan, ruang digital ibarat dua sisi mata koin. Tak bisa dihindari tapi harus diantisipasi potensi berbahayanya bagi anak. Menurutnya, penggunaan ruang digital yang disalahgunakan akan membawa dampak negatif bagi anak.

“Saudara-saudara beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu Menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan segala diskusi, masukan-masukan dari semua unsur, menanggapi, memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna dari pada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita,” kata Prabowo.

Prabowo paham betul bahwa perkembangan teknologi memang baik bagi kemajuan bangsa. Namun, jika tidak diawasi dengan baik sejak dini justru akan merusak watak para anak-anak.

“Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak merusak psikologi merusak watak daripada anak-anak kita,” ujarnya.

Prabowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan PP ini. Dia lega, PP ini telah selesai dirumuskan dan menjadi aturan yang baku dalam perlindungan anak di ruang digital.