News

PPATK Bekukan 150 Rekening Terkait Binomo Senilai Rp361 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga penerima aliran dana investasi ilegal Binomo berada di kepulauan Karibia.

“Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK juga berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

Ivan menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, diketahui adanya aliran dana ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakstan, dan Swiss.

Penerima dana diduga merupakan pemilik Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro atau Rp125.422.835.570 (kurs Rp15.876). Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

“Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, dtemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar. Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita),” ungkap Ivan.

PPATK memiliki kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button