News

PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri aset tiga tersangka petinggi KSP Indosurya Cipta terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan serta pencucian uang.

“Iya (menelusuri aset tersangka kasus Indosurya) kami membantu terkait follow the money-nya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Soal transaksi maupun aset para tersangka, termasuk temuan aset di luar negeri, Ivan mengatakan sudah menyerahkan hasil analisisnya ke polisi. “Sudah kami serahkan ke Bareskrim ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya sebagai tersangka. Mereka yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.

Ketiganya jadi tersangka dengan Dugaan tindak pidana Perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta sejak November 2012- Februari 2020. Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dilandasi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus ini mengemuka pasca koperasi mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua KSP Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat, menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button