Market

PPKM Dicabut, Heru Budi Harap Ekonomi Jakarta Kembali Bergairah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ia pun berharap ekonomi masyarakat Jakarta dapat pulih dan kembali bergairah.

“Secara umum karena PPKM sudah dicabut, ekonomi khususnya Jakarta bisa bergairah lagi,” kata Heru kepada awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Mungkin anda suka

Heru menambahkan, lewat keputusan pencabutan PPKM, masyarakat DKI setidaknya sedikit bisa bernafas lega. Namun ia tetap mengingatkan agar tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes). “Semua masyarakat bisa beraktifitas dengan kondisi situasi yang baru,” lanjut Heru.

Saat disinggung soal harapannya di tahun 2023, Heru menegaskan bahwa dirinya bertekad membangun Jakarta dengan nuansa optimis. “Ya tentunya membangun Jakarta secara optimis. Kita sudah melalui tahun 2022 yang berat, kita lalui COVID-19, itu pun karena ada kebersamaan ada kolaborasi yang baik ada saling pengertian,” tegas Heru.

Heru juga tak menampik dan menyadari bakal ada tantangan lebih berat pada tahun 2023 mendatang. Namun demikian, ia tak merinci tantangan seperti apa yang menanti pada tahun itu.

“Tentunya tahun 2023 masih banyak tantangan yang harus kita lalui, kita harus menjaga bersama-sama semuanya menjaga NKRI supaya optimis kedepannya,” tutup Heru.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan terkait alasan PPKM dicabut. Hal ini melihat dari data penanganan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia yang belakangan semakin terkendali dan menyebut persentase angka kematian COVID-19 di Indonesia berada di bawah standar dari WHO.

Selain itu, pencabutan PPKM di Indonesia ini dilandasi tingginya cakupan imunitaspenduduk. Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk RI di angka 98,5 persen. “Jadi dari seluruh survei, kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen,” jelas Jokowi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button