News

PPP Ganti Ketum, KPU Ikut SK Menkumham

KPU mengikuti SK Menkumham terkait kepengurusan DPP PPP pascalengsernya Suharso Monoarfa selaku ketua umum (ketum). Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP terkait pemberhentian ketum dan hanya mengetahuinya dari pemberitaan media.

Hasyim menyatakan, sejauh ini PPP terdaftar sebagai partai politik sesuai dengan SK Kemenkumham tentang Kepengurusan DPP Partai Politik. Apabila terjadi perubahan maka harus ada perbaikan dukumen yang bisa dilakukan pada masa tahapan perbaikan.

“KPU baru mendengar dari media sehingga KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. Itu yang pertama,” kata Hasyim, di Jakarta, Senin (5/9/2022). “Nah oleh karena itu, dalam kegiatan pendaftaran partai politik yang dipegang ya masih itu (SK Kemenkumham),” lanjutnya.

Mahkamah Partai PPP melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat dengan menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis DPP PPP untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025. Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono, yang diketahui menjabat anggota Wantimpres, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketum.

Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”. Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai, pemberhentian Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum PPP disebabkan adanya perbedaan pilihan calon presiden (capres) dengan mayoritas pilihan kader PPP. Ray menduga, sinyal dan arah capres yang bakal diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tak selaras dengan denyut nadi aspirasi kader PPP.

“Kebutuhan untuk mengevaluasi koalisi ini akan makin kuat jika capres yang akan diusung oleh PPP berbeda dengan keinginan KIB. Dan hal ini potensial akan terjadi. Di mana capres KIB berbeda arus dengan kehendak sebagian besar pemilih PPP,” ujarnya.

Dia meyakini, lengsernya Suharso bakal menentukan keberadaan dan peran PPP di dalam KIB. Apakah tetap berada dalam koalisi atau sebaliknya. “Tentu terbuka kemungkinan hal itu terjadi. Mengevaluasi keberadaan PPP dalam koalisi KIB. Semuanya, akan sangat tergantung pada kepungurusan yang baru,” jelasnya.

Presiden Jokowi ketika disinggung soal pergantian ketum PPP tidak mau menanggapi terlalu jauh. Kepala Negara menyebut hal itu menjadi urusan internal PPP. “Biar dirampungkan di wilayahnya PPP,” kata Jokowi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button