Prabowo Beri Mandat Budiman Sudjatmiko Pangkas Angka Kemiskinan dalam 5 Tahun


Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko menyebut dirinya telah diberikan mandat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia secara maksimal selama periode 2024-2029.

“Seluruh persoalan kemiskinan itu harus bisa ditekan habis sampai 5 tahun ke depan, dan itu menjadi tanggung jawab badan yang kami pimpin,” kata Budiman kepada wartawan usai pelantikan kepala badan dan wakil kepala badan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/10).

Mantan aktivis 1998 itu menjelaskan, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan merupakan lembaga baru yang bertugas menyusun rencana induk pengentasan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga di Indonesia.

Budiman mengatakan badan yang ia pimpin akan berkoordinasi dengan kegiatan pengentasan kemiskinan di beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Desa, Ketenagakerjaan, Perindustrian, Komdigi, Pendidikan, hingga Kesehatan.

Dengan koordinasi itu, Budiman menilai mereka akan mendapatkan data-data yang valid dan objektif serta dinamis.

“Karena persoalan kemiskinan tidak sesederhana sekadar membagi bantuan tunai, tapi juga mengentaskannya,” kata pria berkaca mata kelahiran Magelang, 10 Maret 1970 itu.

Lebih lanjut, Budiman juga menekankan badan yang ia pimpin merupakan badan pengentasan dan bukan badan penanggulangan. Oleh karena itu, ia meyakini orang yang berada di garis kemiskinan harus diselamatkan.

Tak hanya itu, menurut dia, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan juga akan fokus pada golongan warga yang terancam jatuh miskin, yakni mereka yang terdampak mekanisasi dan digitalisasi serta yang terimbas PHK. Ia mengatakan orang-orang itu lebih banyak merupakan kelas menengah.

“Itu menjadi perhatian dari badan percepatan pengentasan kemiskinan. Selain yang memang hidup dalam garis kemiskinan selama ini, tapi mereka yang terancam miskin juga harus diselamatkan,” ujarnya.

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan merupakan lembaga baru yang dibentuk pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dan dikepalai oleh Budiman Sudjatmiko yang didampingi Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala I dan Iwan Sumule selaku Wakil Kepala II.

Ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 145/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.