Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Turki Recep Tayyip Erdogan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Turki, Kamis (10/4/2025).
Penandatanganan MoU tersebut menandai komitmen kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang strategi, mulai dari kebudayaan, komunikasi publik, pencegahan bencana, hingga energi terbarukan.
Adapun tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani dan dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara meliputi:
1. Memorandum Saling Pemahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Republik Turki di bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan;
2. Memorandum Saling Pemahaman antara Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Presiden Republik Turki tentang kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi; serta
3. Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang Kerja Sama Kebudayaan.
Penandatanganan dan pertukaran MoU ini mencerminkan kemitraan yang semakin erat antara Indonesia dan Turki, sekaligus membuka peluang nyata untuk kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan.
Kunjungan kenegaraan ini juga menjadi tidak penting dalam hubungan diplomatik Indonesia–Turki, dan menjadi simbol kedekatan antara dua negara.