Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan prorakyat di sektor perumahan, mulai dari pembebasan biaya hingga percepatan layanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Prabowo meminta agar sejumlah kebijakan yang meringankan beban masyarakat segera disosialisasikan secara masif hingga ke daerah-daerah.
“Presiden Prabowo meminta supaya kebijakan di bikin menjadi prorakyat contohnya yang dari tadinya bayar menjadi gratis seperti BPHTB tadinya 5 persen menjadi 0 persen, retribusi PBG (persetujuan bangunan gedung) dari bayar jadi 0, dan PPN ditanggung pemerintah sampai Juni 2025. Ini supaya bisa dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga melaporkan progres penyelesaian Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta. Tiga tower di kawasan tersebut, yaitu tower 8, 9, dan 10, telah rampung dan siap diserahterimakan.
“Nanti yang menghuni ada masyarakat sipil dan ASN. Sedangkan yang mendistribusikannya adalah Mensesneg,” ucapnya.
Selain itu, Maruarar juga memaparkan capaian pembangunan rumah subsidi hingga Maret 2025. Total rumah subsidi yang telah terbangun dan tersalurkan mencapai lebih dari 130 ribu unit, dengan berbagai status pembangunan, akad, dan penyaluran kredit. Namun, Prabowo memberi perhatian khusus terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun dan menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap terjaga.
“Presiden memerintahkan, karena ini rumah subsidi bukan berarti tidak berkualitas, tapi harus berkualitas. Karena yang tidak berkualitas ini merugikan rakyat,” ujar Maruarar.
Sedangkan progres pembangunan rumah bagi TNI-AD dan Polri, total 5.760 unit rumah dibangun bekerja sama dengan TNI-AD di berbagai wilayah seperti Brebes, Bogor, Bantul, Bekasi, dan Serang. Sementara kerja sama dengan Polri di Karawang mencakup pembangunan 14.389 unit rumah.
Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta agar aset negara dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan perumahan, seperti lahan-lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara, dan eks BLBI.
Terakhir, Maruarar mengatakan pemerintah akan segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.
“BP3 ini adalah hunian berimbang, di mana pengembang kalau dia membangun satu rumah mewah, dia wajib membangun dua rumah yang sedang, dan tiga rumah yang sederhana. Ini untuk mengedepankan keadilan sosial,” tuturnya