Kanal

Save Generasi Muda, BNN Musnahkan 164,19 Kg Narkoba dari 8 Kasus

Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan 164,19 kilogram (kg) narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Demi selamatkan generasi muda Indonesia.

Pemusnahan itu berasal dari delapan kasus yang berhasil diungkap BNN. Kepala BNN, Dr Petrus Reinhard Golose menerangkan, delapan kasus itu tersebar di wilayah berbeda-beda. Pertama di Medan. Yakni Kasus Clan Lab yang terjadi pada 19 Oktober 2021. Di mana, BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SL.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang dijadikan clandestine lab. Petugas menyita sabu-sabu dan sejumlah peralatan dan bahan baku untuk pencucian dan pengeringan sabu-sabu. ”Total sabu-sabu yang disita dari tersangka SL seberat 674,96 gram. Petugas juga mengamankan pengendali jaringan yaitu ER dan SH yang mendekam di sebuah lapas di Sumatera Utara,” beber Golose.

Sehari kemudian, atau pada 21 Oktober 2021, kata Golose, petugasnya membongkar kasus kedua. Yaitu menggagalkan pengiriman sabu-sabu dari Madura ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Anggota BNN berkoordinasi dengan petugas pintu tol Palimanan untuk memudahkan penangkapan target. ”Sekitar pukul 06.00, petugas mengamankan tersangka MAR, AL, dan SH beserta sabu-sabu seberat 5,22 kilogram di dalam mobil saat memasuki pintu tol Palimanan,” ungkap Golose.

Pengembangan kasus dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu AR. Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah tempat di dekat rumah MAR di daerah Kota Bambu Selatan Jakbar, dan menyita sabu seberat 2,59 kilogram. Total sabu yang disita dari jaringan sindikat ini seberat 7,81 kilogram.

Sedangkan pada 11 November 2021, petugas menggagalkan pengiriman sabu-sabu di sebuah bus umum. Petuga menangkap tiga pelaku berinisial MA selaku sopir, AR sebagai sopir cadangan, dan SAM sebagai kernet.

”Kami tangkap di Jalan Soekarno Hatta Lintas Sumatera, Palembang. Dari dari hasil interogasi dan penggeledahan ditemukan sabu seberat 16,09 Kg yang disembunyikan di dalam blower AC di atap bus,” terang Golose.

Golose menerangkan, para petugas BNN juga mengungkap jaringan sindikat di daerah Bireun Provinsi Aceh, pada 21 November 2021. Awalnya petugas mengamankan MU dan SB di dalam mobil saat melintas di kawasan Desa Glumpang, Peudada, Kabupaten Bireun. Dari kedua tersangka, petugas menyita karung berisi sabu seberat 103,30 kilogram.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang tersangka lainnya yaitu JA dan IA. Dan, pada 30 November 2021 di daerah Langsa, petugas BNN mengungkap jaringan sindikat Langsa.

Pada awalnya, petugas mengamankan DW di daerah Jalan Raya Lintas Medan – Banda Aceh berikut barang bukti sabu seberat 33,80 kilogram. Selanjutnya petugas menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUK di Langsa, MA dan MK di Kabuapten Aceh Timur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button