Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa sebagai Pemimpin Pemberontakan


Jaksa Korea Selatan mendakwa Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan pada Minggu (26/1/2025) sebagai pemimpin pemberontakan gara-gara memberlakukan darurat militer singkat. Jaksa juga memerintahkan pemimpin yang diskors itu untuk tetap ditahan.

Yoon menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik dengan upayanya pada 3 Desember untuk menangguhkan pemerintahan sipil melalui darurat militer. Kebijakan kontroversial ini hanya berlangsung enam jam sebelum para anggota parlemen menantang tentara bersenjata di parlemen untuk menolaknya.

Ia dimakzulkan segera setelah itu, dan awal bulan ini menjadi kepala negara Korea Selatan pertama sedang menjabat yang ditangkap. Itu terjadi setelah penahanan selama berminggu-minggu di kediamannya akibat tim pengamanan elit pribadinya menolak upaya penangkapan.

Jaksa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka “telah mendakwa Yoon Suk Yeol dengan penahanan hari ini atas tuduhan sebagai pemimpin pemberontakan”. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Seoul sejak penangkapannya. Dengan dakwaan resmi dan penahanan, berarti Yoon akan ditahan di balik jeruji besi sampai persidangannya, yang harus dilakukan dalam waktu enam bulan.

Dakwaan tersebut sudah diduga secara luas setelah pengadilan dua kali menolak permintaan jaksa untuk memperpanjang surat perintah penangkapannya sementara penyelidikan mereka terus berlanjut. “Setelah peninjauan menyeluruh terhadap bukti-bukti yang diperoleh selama penyelidikan, (jaksa) menyimpulkan bahwa sudah sepantasnya untuk mendakwa terdakwa,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Kebutuhan untuk menahan Yoon di balik jeruji besi dibenarkan oleh risiko berkelanjutan akan pemusnahan barang bukti, kata mereka. Tuduhan spesifiknya yakni menjadi pemimpin pemberontakan yang tidak tercakup dalam kekebalan presiden.

Pengacara Yoon membantah tuduhan pemberontakan dan berjanji untuk melawannya di pengadilan. “Deklarasi darurat militer Yoon tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan,” kata mereka dalam sebuah pernyataan. “Kami yakin bahwa kebenaran akan menang di pengadilan.”

Oposisi Memuji Jaksa

Pihak oposisi memuji dakwaan tersebut. “Kita perlu menahan bukan hanya mereka yang bersekongkol melakukan pemberontakan ilegal, tetapi juga mereka yang menghasutnya dengan menyebarkan informasi yang salah,” kata anggota parlemen Han Min-soo.

Tanpa memberikan bukti, Yoon dan tim hukumnya telah menunjuk pada dugaan kecurangan pemilu dan kebuntuan legislatif di parlemen yang dikuasai oposisi sebagai pembenaran atas pengumumannya mengenai darurat militer.

Yoon telah bersumpah untuk berjuang sampai akhir dan memperoleh dukungan dari para penggemarnya mengadopsi retorika ‘hentikan pencurian’ yang diasosiasikan dengan Presiden AS Donald Trump.

“Dakwaan ini akan memberikan rasa lega, menegaskan kembali bahwa tatanan konstitusional berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Bae Kang-hoon, salah satu pendiri lembaga pemikir politik Valid.

Yoon juga menghadapi serangkaian sidang Mahkamah Konstitusi, untuk memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulannya dan mencabut jabatan presidennya secara resmi. Jika pengadilan memutuskan melawan Yoon, ia akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum akan diadakan dalam waktu 60 hari.