News

Presiden UMNO Gugat 2 Mantan Perdana Menteri Malaysia, Salah Satunya Mahathir Mohamad

Presiden Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Ahmad Zahid Hamidi menggugat mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Tak hanya Mahathir, Ahmad Zahid juga menggugat mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin.

Ia menggugat dua mantan Perdana Menteri Malaysia itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Melansir Channel News Asia, Rabu (27/4/2022), Mahathir menyebut Ahmad Zahid meminta bantuannya agar dakwaan korupsi terhadap Presiden UMNO itu digagalkan.

Ahmad Zahid mengajukan gugatan pada 20 April lalu ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Dalam gugatannya ia meminta pengadilan memberikan perintah kepada Mahathir agar tidak mengulangi pernyataannya.

The Star melaporkan bahwa pernyataan Mahathir yang dianggap mencemarkan nama baik itu disampaikan dalam sebuah acara yang digelar oleh Partai Pejuang Tanah Air di Putrajaya pada 23 Februari lalu.

Mahathir menyebut Ahmad Zahid mendatangi rumahnya bersama beberapa orang pasca pemilu tahun 2018, sebelum Mahathir dilantik menjadi PM Malaysia untuk kedua kalinya.

“Penggugat memohon bahwa tergugat telah melontarkan pernyataan fitnah dengan kebencian dan menempatkan penggugat dalam skandal publik, sehingga menghasut kebencian dari publik terhadap penggugat,” demikian bunyi penggalan dokumen gugatan itu.

Ahmad Zahid menyebut pernyataan itu tidak benar, tidak beralasan, tidak berdasar dan jahat.

Diketahui, Ahmad Zahid yang juga mantan Wakil PM Malaysia ini tengah menghadapi dua kasus korupsi. Kasus pertama, dia dijerat 47 dakwaan pencucian uang dan pelanggaran kepercayaan yang melibatkan dana jutaan Ringgit dari Yayasan Akalbudi miliknya, dan menerima suap untuk berbagai proyek saat menjabat Menteri Dalam Negeri.

Dalam kasus kedua, dia dijerat 40 dakwaan menerima suap sebesar 42 juta Ringgit terkait sistem visa di luar negeri.

Melansir The Malaysian Insight, pengacara Mahathir, Mior Hadir, menambahkan bahwa mantan PM itu akan menantang gugatan hukum yang diajukan Ahmad Zahid.

“Dr Mahathir menyangkal semua klaim yang disampaikan penggugat (Ahmad Zahid). Kami ingin memberitahu semua pihak bahwa klien kami teguh bahwa pernyataannya benar. Dr Mahathir juga berhak mengajukan gugatan balik ke pengadilan di masa mendatang,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button