Presidium Prakarsa Warga Minta Keputusan Petugas PPSU Boleh Lulusan SD Disikapi Komprehensif


Presidium Prakarsa Warga, La Ode Basir, meminta agar kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal petugas Penanganan Prasarana dan Sarana umum (PPSU) cukup lulusan Sekolah Dasar (SD), agar dilihat secara komprehensif. Sebab kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

“Jadi ini harus dilihat secara komprehensif. PPSU adalah pekerjaan yang membutuhkan kekuatan fisik, bukan kompetensi pemikiran yang tinggi, bukan kompetensi akademik, tapi keahlian” kata La Ode saat dihubungi inilah.com, Selasa (8/4/2025).

Gubernur Pramono sebelumnya memutuskan memperbolehkan lulusan SD melamar menjadi petugas PPSU, mengubah aturan lama yang mewajibkan syarat lulusan SMA.

La Ode menyebutkan petugas PPSU atau yang akrab disebut ‘pasukan oranye’, disarankan mengikuti pendidikan paket B dan paket C untuk menyelesaikan tingkat pendidikannya di jenjang SMP sampai SMA ketika sudah mempunyai gaji.

“Secara umum, konteksnya pendidikan di Jakarta itu harus diakui secara nasional,” ucap La Ode. Aturan ini juga berkaitan dengan motivasi belajar. Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dengan 11,49 tahun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.

Selain itu, ia mengapresiasi ada tindakan cepat Pramono dalam mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus juga sebagai upaya agar tidak ada warga Jakarta yang putus sekolah.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana merespons soal aturan PPSU cukup lulusan SD. Ia mengeluh dengan meminta Pemprov DKI juga memprioritaskan peningkatkan pendidikan warganya.

“Pendidikan masih jadi kebutuhan yang penting bagi warga Jakarta yang akan memasuki dunia pekerjaan. Apalagi, kompetisi untuk masuk dan bertahan di dalamnya menjadi semakin ketat dari waktu ke waktu,” kata Justin saat dihubungi inilah.com, Selasa (8/4/2025).

Pemprov DKI tetap harus memperhatikan pendidikan warganya. Salah satunya, dengan mewajibkan pasukan oranye yang daftar dengan ijazah SD mengikuti pendidikan paket B dan paket C untuk menyelesaikan tingkat pendidikannya di jenjang SMP sampai SMA.

“Harapannya, petugas-petugas PPSU tidak hanya sekadar bekerja sebagai pasukan oranye, tapi juga berkesempatan untuk meraih tingkat pendidikan yang lebih tinggi lagi. Sehingga, opsi-opsi bekerja di tempat lain setelah menjadi pasukan oranye selama beberapa waktu juga terbuka,” ucap Justin.