Pria Florida Ditangkap karena Ancam Bunuh Donald Trump


Glen DeCicco, warga Jupiter, Florida ditangkap gara-gara memberikan ancaman tertulis untuk membunuh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam sebuah postingan Facebook. Ancaman itu memicu penyelidikan yang melibatkan penegak hukum setempat dan Dinas Rahasia AS.

DeCicco ditahan tanpa insiden sejak Jumat (4/4/2025). Ancaman tersebut dilaporkan bertepatan dengan kehadiran Presiden AS Donald Trump di acara LIV Golf di Doral, Florida sehari sebelumnya. Pihak berwenang belum merilis rincian lebih lanjut tentang isi postingan tersebut.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas ancaman terhadap Trump, terutama setelah empat upaya pembunuhan yang terkonfirmasi sejak ia memasuki kehidupan politik.

Upaya paling serius terjadi pada 13 Juli 2024, saat kampanye di Butler, Pennsylvania. Pria bersenjata Thomas Matthew Crooks, 20 tahun, melepaskan tembakan saat Trump berada di panggung, menyerempet telinganya. Crooks langsung ditembak dan dibunuh oleh agen Secret Service.

Insiden lainnya termasuk rencana pembunuhan di Las Vegas pada 2016 di mana warga negara Inggris, Michael Steven Sandford, yang saat itu berusia 20 tahun, berupaya merebut senjata api milik seorang polisi saat berlangsungnya rapat umum Trump. Ia kemudian mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun. 

Pada 2017, Gregory Lee Leingang, 42 tahun, mencoba menabrakkan forklift ke iring-iringan mobil kepresidenan Trump. Yang terbaru, pada 13 September 2024, Ryan Wesley Routh, 58 tahun, ditangkap karena diduga menembakkan senapan di dekat Trump International Golf Club di West Palm Beach. Ia kini menghadapi dakwaan terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Departemen Kepolisian Jupiter mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap postingan DeCicco melibatkan kerja sama dengan Dinas Rahasia. Detektif dan agen federal mewawancarainya sebelum melakukan penangkapan.

Direktur Dinas Rahasia Sean Curran, saat berbicara pada bulan Februari, mengatakan, “Saya yakin dengan para pria dan wanita di Dinas Rahasia, mitra kami di DPR, sekretaris, dan kerja sama dari semua orang. Kami benar-benar bersatu, dan saya yakin dengan prosesnya.”

Berdasarkan hukum Florida, membuat ancaman tertulis untuk membunuh diklasifikasikan sebagai tindak pidana tingkat dua. Jika terbukti bersalah, DeCicco dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.